Daftar Jenis Perizinan


IZIN KLINIK (PERPANJANGAN) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon/penanggung jawabDownload
2Surat kuasa dari pemilik kepada dokter penanggung jawab klinikDownload
3Fotocopy akte pendirian badan hukum/badan usaha kecuali orang perseorangan bagi klinik swasta, bagi klinik pemerintah melampirkan SK pendirian klinikDownload
4Dokumen Profil klinik paling sedikit meliputi nama dan alamat lengkap, visi, misi, struktur organisasi, waktu pelayanan, jadwal praktik, jenis tindakan dan pemeriksaan yang dilayani, denah bangunan dengan skala ukur, dan foto tampilan bangunan dan ruangan klinikDownload
5Dokumen self assessment klinik, paling sedikit berisi informasi klinik, waktu pelayanan, rincian pelayanan klinik, pemenuhan persyaratan sarana prasarana dan peralatan klinikDownload
6Dokumen Perjanjian kerjasama pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis dan/atau B3 nonmedis Download
7Fotocopy IMB/PBG dan melampirkan surat perjanjian sewa/kontrak atau surat kuasa jika bukan pemilik bangunan Download
8Fotocopy SPPL/UKL-UPLDownload
9Dokumen Surat Izin Praktik (SIP) untuk semua tenaga medis dan tenaga kesehatan yang masih berlaku sesuai lokasi klinikDownload
10Daftar obat dan bahan medis habis pakaiDownload
11Daftar Sumber Daya Manusia (SDM) berupa tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendukung atau penunjang kesehatan, paling sedikit berisi nama kualifikasi pendidikan, jenis profesi, dan ruang lingkup pekerjaan di klinik Download
12Surat kerjasama dengan Puskesmas Kecamatan setempatDownload
13Dokumen mempekerjakan Tenaga Kerja Warga Negara Asing (TK-WNA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila klinik mempekerjakan TK-WNADownload
14Dokumen perizinan klinik sebelumnyaDownload
15Dokumen peraturan internal klinik/kebijakan lain yang memuat tentang penyelenggaraan klinikDownload
16Surat permohonan klinik Download
17Persyaratan Izin Lainnya (apabila terdapat persyaratan yang tidak tercantum diatas)Download

 

Kembali