Daftar Jenis Perizinan


IZIN KLINIK (BARU) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon/penanggung jawabDownload
2Surat kuasa dari pemilik kepada dokter penanggung jawab klinikDownload
3Surat permohonan klinik Download
4Fotocopy akte pendirian badan hukum/badan usaha kecuali orang perseorangan bagi klinik swasta, bagi klinik pemerintah melampirkan SK pendirian klinikDownload
5Dokumen Profil klinik paling sedikit meliputi nama dan alamat lengkap, visi, misi, struktur organisasi, waktu pelayanan, jadwal praktik, jenis tindakan dan pemeriksaan yang dilayani, denah bangunan dengan skala ukur, dan foto tampilan bangunan dan ruangan klinikDownload
6Fotocopy IMB/PBG dan melampirkan surat perjanjian sewa/kontrak atau surat kuasa jika bukan pemilik bangunan Download
7Fotocopy SPPL/UKL-UPLDownload
8Dokumen Perjanjian kerjasama pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis dan/atau B3 nonmedis Download
9Dokumen Surat Izin Praktik (SIP) untuk semua tenaga medis dan tenaga kesehatan yang masih berlaku sesuai lokasi klinikDownload
10Dokumen self assessment klinik, paling sedikit berisi informasi klinik, waktu pelayanan, rincian pelayanan klinik, pemenuhan persyaratan sarana prasarana dan peralatan klinikDownload
11Daftar obat dan bahan medis habis pakaiDownload
12Daftar Sumber Daya Manusia (SDM) berupa tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendukung atau penunjang kesehatan, paling sedikit berisi nama kualifikasi pendidikan, jenis profesi, dan ruang lingkup pekerjaan di klinik Download
13Dokumen mempekerjakan Tenaga Kerja Warga Negara Asing (TK-WNA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila klinik mempekerjakan TK-WNADownload
14Surat kerjasama dengan Puskesmas Kecamatan setempatDownload

 

Kembali