1 | Permohonan Surat Izin Praktik Perawat (Baru) | Download |
2 | Surat Keterangan Tempat Praktik | Download |
3 | Bukti Pemenuhan Kompetensi bagi yang memiliki STR seumur hidup namun tidak pernah praktik lebih dari 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (bagi yang mengajukan permohonan baru) | Download |
4 | SIP ke-1 dan/atau SIP ke-2 (bagi yang mengajukan permohonan penerbitan SIP ke-2 dan/atau SIP ke-3) | Download |
5 | Scan Asli Ijazah terakhir yang dilegalisir (bagi yang mengajukan permohonan baru) | Download |
6 | Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) | Download |
7 | Scan Asli Surat Tanda Registrasi (STR) | Download |